SUARA INDONESIA LAMONGAN

Pilkada Lamongan 2020, Bawaslu Temukan 17 Pelanggaran Protokol Kesehatan

M Nur Ali Zulfikar - 03 November 2020 | 17:11 - Dibaca 2.58k kali
Politik Pilkada Lamongan 2020, Bawaslu Temukan 17 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Amin Wahyudin saat dikonfirmasi awak media di kantor Bawaslu Lamongan

LAMONGAN - Sejak kampanye Pilkada Lamongan 2020, di mulai akhir September lalu. Bawaslu mencatat sudah menangani 17 kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Data tersebut diungkap, Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id, di kantornya di Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro, Selasa, (03/11/2020), siang.

"Sampai saat ini, Bawaslu Lamongan sudah menangani 19 pelanggaran pemilu. Pelanggaran paling dominan adalah terkait protokol kesehatan ada 17 pelanggaran. Sementara 2 terkait netralitas ASN. Semua paslon melanggar protokol kesehatan," ungkapnya

Terkait pelanggaran protokol kesehatan, ujar Amin, mayoritas didominasi dengan jumlah peserta kampanye yang melebihi batas sesuai aturan. Dan saat ini, para paslon mulai memahami aturan. Sehingga ketika kampanye tidak melebihi kapasitas.

"Sesuai aturan kan maksimal 50 orang yang hadir, jika terbukti melanggar diberikan waktu 1 jam. Jika tidak dipenuhi maka akan dibubarkan secara paksa. Sampai saat ini belum ada yang dibubarkan secara paksa," tegasnya

Selain itu, kata Amin, Bawaslu Lamongan juga sedang menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan mengkonfirmasi kebenaran terkait informasi dugaan intimidasi pendamping PKH kepada penerima KPM.

"Setelah mengetahui video tersebut, kami langsung menginstruksikan kepada Panwascam untuk menyelidiki sumber video itu berasal. Hasil laporan awal, ternyata video tersebut dibuat oleh warga yang berdomisili di Kecamatan Modo dan bukan Kecamatan Maduran, sebagaimana informasi yang beredar," terang Amin Wahyudin saat dikonfirmasi di kantornya, di Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro, 

Amin menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga belum bisa memastikan terkait kebenaran informasi tersebut dan juga belum bisa menentukan nantinya akan masuk pelanggaran pemilu atau tidak.

"Kita sudah bekerja dan meminta waktu, nanti kalau kasus ini sudah selesai diselidiki, mereka Panwascam juga akan melaporkan temuan ini ke kami," pungkasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya