SUARA INDONESIA LAMONGAN

Viral Video Pengakuan KPM PKH Diduga Diancam Pendamping, Begini Tanggapan Bawaslu dan Kadinsos Lamongan

M Nur Ali Zulfikar - 03 November 2020 | 19:11 - Dibaca 3.72k kali
Politik Viral Video Pengakuan KPM PKH Diduga Diancam Pendamping, Begini Tanggapan Bawaslu dan Kadinsos Lamongan
Hasil screanshoot video viral PKH (istimewa)

LAMONGAN - Setelah viral video tentang Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang mengaku diancam dan diintimidasi, diduga oleh pendamping PKH. 

Mereka diancam dikeluarkan menjadi penerima manfaat jika tidak memilih salah satu calon tertentu dalam Pilkada Lamongan 9 Desember 2020 mendatang.

Menyikapi video yang viral tersebut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan akhirnya ikut angkat bicara memberikan penjelasan.

Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin mengatakan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

"Setelah mengetahui video tersebut, kami langsung menginstruksikan kepada Panwascam untuk menyelidiki sumber video itu berasal. Hasil laporan awal, ternyata video tersebut dibuat oleh warga yang berdomisili di Kecamatan Modo dan bukan Kecamatan Maduran, sebagaimana informasi yang beredar," terang Amin Wahyudin saat dikonfirmasi di kantornya, di Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro, Selasa, (03/11/2020), siang.

Amin menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga belum bisa memastikan terkait kebenaran informasi tersebut dan juga belum bisa menentukan nantinya akan masuk pelanggaran pemilu atau tidak.

"Kita sudah bekerja dan meminta waktu, nanti kalau kasus ini sudah selesai diselidiki, mereka Panwascam juga akan melaporkan temuan ini ke kami. Sampai saat ini sudah ada 19 pelanggaran yang kami tangani, 17 terkait protokol kesehatan, dan 2 netralitas ASN," tegasnya

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Moh. Kamil mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada aduan terkait pendamping PKH yang terlibat politik praktis.

"Mohon maaf mas. Tidak ada pendamping PKH yang mengancam penerima PKH. Para penerima PKH sudah pinter- pinter dan ngerti kalau Bansos itu program Kemensos, tidak bisa diintervensi dan setiap penyaluran atau pencairan Bansos, dinsos selalu mengirim surat ke pak camat dan diteruskan ke pak kades kapan dan dimana tempat pencairannya. Apabila terjadi penyimpangan tentu bapak perangkat tahu," tegas mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan ini. 

Sedangkan Kordinator Pendamping PKH Kabupaten Lamongan, Dwi Hari Mulyono saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id melalui pesan Whatsapp tidak dibalas, meskipun sudah ada tanda telah dibaca.

Seperti diketahui, tanggal 31 Oktober 2020 lalu beredar video yang memperlihatkan seseorang sedang mengintrogasi orang yang diduga sebagai penerima manfaat PKH. Dalam video viral tersebut para penerima mengaku diancam akan dicabut dari KPM jika tidak memilih calon tertentu. Namun sampai saat ini belum ada informasi pasti terkait kebenaran informasi dari video tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya