SUARA INDONESIA LAMONGAN

Diduga Kampanye Terselubung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan Dilaporkan Bawaslu

M Nur Ali Zulfikar - 14 October 2020 | 15:10 - Dibaca 6.16k kali
Politik Diduga Kampanye Terselubung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan Dilaporkan Bawaslu
Tony Wijaya menyerahkan bukti tanda terima laporan kepada Ketua LP KPK Joni Eko Prasetya

LAMONGAN - Diduga melakukan kegiatan kampanye terselubung untuk salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Sri Yuliasih, dilaporkan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Rabu (14/10/2020), pagi.

Ketua Komcab LP KPK Lamongan, Joni Eko Prasetyo mengungkapkan, selain Kepala Cabang Dinas, pihaknya juga melaporkan beberapa Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri yang diduga melaksanakan kampanye atau memfasilitasi kampanye di lembaga pendidikan yang dipimpin.

"Ada temuan dari kita. Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut andil dalam kampanye Pilkada kali ini. Perintah undang undang sudah jelas itu dilarang. Kita berkewajiban untuk meluruskan dan melaporkan ke Bawaslu," ungkap pria yang akrab disapa Joni.

Joni mengatakan, di beberapa tempat ada pengumpulan massa yang diduga untuk tujuan kampanye. Massa yang hadir tersebut adalah ASN, dan dilakukan di lembaga pendidikan atau sekolah.

"Yang kami laporkan adalah beberapa Kepala Sekolah dan Kepala Unit atau Cabang Pendidikan Wilayah Lamongan, serta Karangtaruna. Banyak modus yang digunakan mulai pembekalan workshop untuk guru dan siswa," katanya

Barang bukti yang dilampirkan, tegas Joni ada yang dalam bentuk tertulis, foto dan video audio visual. "Banyak bukti yang kita lampirkan tadi ada yang tertulis dan visual. Lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Bawaslu," ujarnya

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Sri Yuliasih saat dikonfirmasi melalui saluran perpesanan memilih untuk tidak berkomentar. "Gak coment aku mas. Lah aku juga belum tau laporane kok," jawabnya singkat.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lamongan, Tony Wijaya masih belum berani menyimpulkan secara jelas apa yang dilaporkan. Dia memohon waktu untuk melakukan penelitian berkas laporan bersama komisioner Bawaslu Lamongan lainnya.

"Ini tadi sudah kami terima dan kami berikan tanda terima berkas laporan. Lah ini nanti kami lakukan penelitian dan pendalaman. Pada prinsipnya semua masyarakat boleh melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, lebih detailnya nanti kita akan melakukan kordinasi dengan komisioner lainnya, khususnya yang bagian penanganan pelanggaran," jelasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya