SUARA INDONESIA LAMONGAN

Dua Pekan Operasi Pekat, Polres Lamongan Amankan 280 Tersangka, Ada Kasus Prostitusi

M Nur Ali Zulfikar - 07 April 2021 | 17:04 - Dibaca 2.38k kali
Kriminal Dua Pekan Operasi Pekat, Polres Lamongan Amankan 280 Tersangka, Ada Kasus Prostitusi
AKBP Miko Indrayana pimpin konferensi pers di Mapolres Lamongan

LAMONGAN - Polres Lamongan berhasil mengungkap 266 kasus, dengan 280 tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) semeru 2021 selama dua pekan.

Dalam operasi yang berlangsung 22 Maret - 2 April 2021 tersebut, korps baju coklat juga berhasil mengungkap tiga kasus prostitusi, dengan tiga orang tersangka. 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2021), mengatakan, ratusan tersangka dari berbagai kasus tersebut merupakan hasil ungkap berdasarkan informasi masyarakat yang diterima di polsek jajaran Polres Lamongan dan telah dilakukan penyidikan.

“Total ada 280 tersangka dari 266 kasus tersebut diamankan dalam operasi pekat yang dilaksanakan Polres Lamongan dan jajaran sejak 22 Maret hingga 2 April 2021,” kata AKBP Miko didampingi Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri dan Kasatreskoba AKP Akhmad Khusen.

Miko mengungkapkan bahwa, angka tertinggi adalah kasus premanisme, total ada 79 tersangka dari 70 kasus, prostitusi 3 orang dari 3 kasus, perjudian ada 8 tersangka dari 7 kasus, narkoba 12 tersangka dari 9 kasus, miras 178 tersangka dari 177 kasus.

“Dari 280 tersangka itu, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai, sepeda motor, kartu domino dan perlak alas judi dan bolpoin, narkotika jenis sabu 202,77 gram, obat keras daftar G, HP sebanyak 4 buah, miras jenis toak, arak, miras merk anggur merah, anggur kolesom dan anggur orang tua,” ungkap Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.

AKBP Miko menyebutkan kasus yang cukup menonjol adalah peredaran miras dengan total tersangka sebanyak 178 orang. 

“Untuk pemicunya banyak faktor diantaranya mungkin situasi pandemi Covid-19, serta tingkat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Miko menerangkan bahwa operasi pekat yang di laksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) masuk 10 besar dalam jumlah tangkapan di jajaran Polda Jatim.

“Operasi tersebut, dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Lamongan dan menjaga Harkamtibmas menjelang bulan Ramadan,” pungkas pria asli Rembang, Jawa Tengah ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Moh.Ali Zukfikar

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya