SUARA INDONESIA LAMONGAN

Dua Kali Didemo Ratusan Mahasiswa, Pemkab dan DPRD Lamongan Akhirnya Tolak UU Cipta Kerja

M Nur Ali Zulfikar - 08 October 2020 | 16:10 - Dibaca 505 kali
Peristiwa Daerah Dua Kali Didemo Ratusan Mahasiswa, Pemkab dan DPRD Lamongan Akhirnya Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan mahasiswa longmarch menuju Kantor DPRD Lamongan

LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan akhirnya menolak undang undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020), lalu.

Pernyataan penolakan tersebut diambil setelah ratusan mahasiswa dua kali melakukan aksi unjuk rasa secara beruntun di kantor Pemkab dan DPRD setempat, Rabu dan Kamis (7 - 8 / 10 /2020), pagi.

Sebelum melakukan perjalanan panjang (longmarch) mendatangi dua kantor tersebut, ratusan mahasiswa selama dua jam terlebih dahulu melakukan aksi blokade jalan nasional jurusan Lamongan- Jakarta, tepatnya di pertigaan traffic light tugu Adipura. Hingga mengakibatkan kemacetan panjang.

Sa'dah salah satu massa aksi mengatakan, seharusnya UU Cipta Kerja bisa mengakomodir kepentingan buruh dan orang kecil, tetapi malah sebaliknya, nasib buruh dihancurkan, para investor dipermudah untuk menanamkan investasi dan membawa tenaga kerja dari luar negeri.

"Investasi selama ini di Indonesia menyuburkan korupsi, karena itu tidak pantas dan tidak layak UU Cipta Kerja disahkan, dan harus ditolak karena ini nanti yang bisa menyuburkan korupsi," ujarnya 

Saat melakukan orasi di depan Kantor Bupati, tidak lama kemudian perwakilan Pemkab Lamongan menemui para demonstran untuk menyampaikan langkah apa yang sudah dilakukan.

"Kami sebagai perwakilan Pemkab, tidak tinggal diam, kami terus meneriakkan berbagai usulan dari tenaga kerja di Lamongan, bahkan kami sudah mengirim surat ke Presiden," kata Hamdani Azhari Kepala Dinas Tenaga Kerja, mewakili Bupati Lamongan, H. Fadeli.

Usai menyampaikan berbagai poin, Hamdani akhirnya menandatangani petisi penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. "Sebagai komitmen kami melindungi tenaga kerja di Lamongan kami pun menandatangani penolakan UU Cipta Kerja ini," tegasnya

Aspirasi mendapat tanggapan positif dari Pemkab Lamongan, masa aksi kemudian melanjutkan perjalanan menuju kantor DPRD yang berjarak sekitar 300 meter. Ratusan massa mahasiswa ditemui langsung oleh ketua DPRD, H. Abdul Ghofur dan ketua Komisi D Abdus Shomad.

H. Abdul Ghofur menanggapi tuntutan mahasiswa dengan menandatangani petisi penolakan, serta tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja dan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.

"Seperti teman- teman lihat tadi. Kami selaku pimpinan DPRD Lamongan mendukung aspirasi mahasiswa terkait penolakan dan tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja serta Perda RTRW. Terkait itu, kami akan segera menggelar rapat pembentukan Tim Advokasi," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan ini.

Massa yang menggelar aksi hari ini adalah aliansi Lamongan Melawan gabungan aktivis IMM, GMNI, HMI, Forum Mahasiswa Nasional Lamongan (Formasla). Sebelumnya ratusan aktivis PMII juga melaksanakan aksi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya