SUARA INDONESIA LAMONGAN

Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD Lamongan di Tengah Tekanan Utang

Irqam - 17 April 2022 | 08:04 - Dibaca 1.58k kali
Peristiwa Daerah Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD Lamongan di Tengah Tekanan Utang
Ilustrasi tekanan utang, (Pixabay).

LAMONGAN - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan M Sirojul Munir menegaskan, anggaran tunjangan perumahan DPRD Lamongan naik di tengah tekanan utang daerah.

Tunjangan perumahan yang mencapai Rp 10,2 miliar ini akan diberikan kepada 50 anggota DPRD Lamongan. Rinciannya, ketua akan menerima Rp 26 juta, wakil ketua Rp 19,3 juta, dan anggota Rp 11 juta.

Sementara anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamongan 2022.

"APBD Lamongan 2022 ini masih mengandalkan utang daerah ke Bank Jatim 200 miliar untuk menambal tingginya kebutuhan belanja daerah," kata Munir, melalui keterangan tertulis kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (12/4/2022).

Kenaikan tunjangan perumahan tersebut, kata Munir, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tidak memiliki sense of crisis atas penderitaan rakyat saat krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bahkan Munir menilai ada indikasi barter kepentingan antara DPRD dan Pemkab Lamongan. Hal tersebut terlihat dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021 yang tidak dibahas secara kritis oleh DPRD pada bulan Maret.

"Rupanya terjadi barter kepentingan, LKPJ Bupati mulus pembahasannya oleh DPRD. Di pihak lain alokasi peningkatan tunjangan perumahan anggota DPRD Lamongan mendapatkan dukungan dari Bupati," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, pihak DPRD Lamongan belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan kenaikan tunjangan perumahan. Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur tidak mengangkat telepon saat dihubungi, ia juga tak merespon pesan singkat yang dikirim suaraindonesia.co.id.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi membenarkan bahwa Pemkab Lamongan saat ini memiliki utang Rp 200 miliar di Bank Jatim. Namun, Yohrunur menyatakan utang dilakukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

"Iya, itu untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Dan itu lazim dilakukan beberapa daerah kabupaten," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya