LAMONGAN - Sebagai upaya mewujudkan anggota Polri bebas narkoba. Polres Lamongan menggelar apel komitmen bersama dan penandatanganan pernyataan tidak menyalahgunakan narkoba di halaman Mapolres setempat, Selasa (4/5/2021), pagi.
Dalam kesempatan itu, seluruh anggota Polres Lamongan wajib membubuhkan tanda tangan di atas kertas yang sudah berisi surat pernyataan tidak menyalahgunakan narkoba.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam amanatnya mengatakan, penandatangan komitmen bersama tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya untuk anggota saja namun juga untuk perwira.
"Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolda Jatim, jangan sampai kejadian terulang kembali seperti di daerah lain," kata Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.
Miko mengimbau agar semua bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba, dan harus saling mengingatkan jangan sampai ada anggota Polres Lamongan terjerat kasus narkoba.
"Selain itu kami juga ingatkan bahwa kegiatan satu minggu ke depan sangat padat di antaranya kegiatan Latpraops, apel operasi ketupat, dan rencana kunjungan kerja Bapak Presiden di wilayah Kabupaten Lamongan," pungkasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi