SUARA INDONESIA LAMONGAN

Dukung Pencegahan Covid-19, Pasangan YESBRO Bagikan Tempat Cuci Tangan ke Warung

M Nur Ali Zulfikar - 11 October 2020 | 22:10
Politik Dukung Pencegahan Covid-19, Pasangan YESBRO Bagikan Tempat Cuci Tangan ke Warung
Pasangan YESBRO saat membagikan tempat cuci tangan

LAMONGAN - Sebagai langkah mewujudkan Pilkada bebas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pasangan Yuhronur Efendi - KH. Abdul Rouf (YESBRO) memberikan bantuan tempat cuci tangan kepada masyarakat yang memiliki tempat usaha atau warung di Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Minggu (11/10/2020), sore.

Pasca ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan dengan nomor urut 2. Pasangan YESBRO terus mengkampanyekan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Dari warung ke warung, dari Dusun ke Dusun, kami bertemu banyak warga dan menyerap banyak aspirasi dari warga. Kami juga memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Yuhronur Efendi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan 2011 -2020 ini mengajak seluruh masyarakat Lamongan, untuk tetap menjaga kesehatan dan semangat menjalani kehidupan sehari-hari di masa adaptasi kebiasaan baru, sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid -19.

“Kita hari ini berkunjung ke warung di Dusun Ngepung dan beberapa Desa lain di Kecamatan Deket. Kami mengkampanyekan pencegahan penularan covid dengan cara membagikan tempat cuci tangan secara gratis kepada pemilik warung. Tentunya Ini berguna untuk terbiasa menjalani era adaptasi kebiasaan baru," imbuh CEO Persela Lamongan ini.

Dalam setiap agenda kampanye, tegas Yuhronur, bersama relawan kami selalu membagikan masker kepada masyarakat yang belum memiliki. Selain itu juga mengajak untuk membiasakan diri memakai masker.

“Bukan hanya tempat cuci tangan, tetapi juga masker selalu kami bagi-bagikan kepada masyarakat yang belum punya. Ini menandakan empati dan dukungan kami terhadap kampanye mentaati protokol kesehatan di Kabupaten Lamongan," tegasnya

Perlu diketahui, sesuai aturan yang ditetapkan KPU, dalam melaksanakan kampanye. Pasangan calon harus mentaati aturan yang berlaku yakni mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya peserta tidak boleh lebih dari 50 orang, harus menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya