SUARA INDONESIA LAMONGAN

DPRD Lamongan Masih Bungkam Soal Kenaikan Anggaran Tunjangan Perumahan

Irqam - 22 April 2022 | 20:04 - Dibaca 1.98k kali
Peristiwa DPRD Lamongan Masih Bungkam Soal Kenaikan Anggaran Tunjangan Perumahan
Tampak depan gedung DPRD Lamongan, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

LAMONGAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan Abdul Ghofur masih enggan menanggapi polemik kenaikan anggaran tunjangan perumahan DPRD Lamongan tahun 2022. Anggaran tersebut menuai kritik dari masyarakat.

Saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id melalui sambungan telepon, Senin (18/4/2022), Abdul Ghofur justru meminta wartawan untuk tidak lagi menerbitkan berita terkait tunjangan perumahan DPRD Lamongan.

Ditanya terkait kinerja anggota DPRD Lamongan sejauh ini seperti apa, Abdul Ghofur juga tidak mau menjawab.

"Naiknya kan sudah dari tahun 2020, itu juga sama dengan Tuban dan Bojonegoro. Tolonglah jangan tulis lagi, langsung saja ke kantor ketemu," kata Abdul Ghofur.

Sayangnya, ketika suaraindonesia.co.id menemui Abdul Ghofur di kantornya juga masih enggan menanggapi pertanyaan terkait tunjangan perumahan DPRD Lamongan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan tersebut meminta suaraindonesia.co.id untuk menemui Sekretaris Dewan (Sekwan). 

"Ketemu pak Sekwan saja," ucapnya.

Kenaikan Tunjangan Perumahan Dinilai di Tengah Tekanan Utang

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menilai tunjangan perumahan DPRD Lamongan naik di tengah tekanan utang daerah. Tunjangan perumahan yang mencapai Rp 10,2 miliar ini akan diberikan kepada 50 anggota DPRD Lamongan. 

Rinciannya, ketua akan menerima Rp 26 juta, wakil ketua Rp 19,3 juta, dan anggota Rp 11 juta. Sementara anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamongan 2022.

"APBD Lamongan 2022 ini masih mengandalkan utang daerah ke Bank Jatim 200 miliar untuk menambal tingginya kebutuhan belanja daerah," kata Ketua PMII Lamongan M Sirojul Munir, melalui keterangan tertulis kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (12/4/2022).

Kenaikan tunjangan perumahan tersebut, kata Munir, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tidak memiliki sense of crisis penderitaan rakyat di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bahkan Munir menilai ada indikasi barter kepentingan antara DPRD dan Pemkab Lamongan. Hal tersebut terlihat dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021 yang tidak dibahas secara kritis oleh DPRD pada bulan Maret.

"Rupanya terjadi barter kepentingan, LKPJ Bupati mulus pembahasannya oleh DPRD. Di pihak lain alokasi peningkatan tunjangan perumahan anggota DPRD Lamongan mendapatkan dukungan dari Bupati," jelasnya.

Diduga Jadi Siasat Kumpulkan Modal Hadapi Pemilu 2024

Selain itu, PMII Lamongan menduga tunjangan perumahan DPRD Lamongan hanya menjadi "siasat" wakil rakyat untuk mengumpulkan modal menghadapi Pemilu 2024.

"Patut diduga, lolosnya kebijakan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Lamongan ini adalah modus menimbun modal anggaran politik agar mereka terpilih kembali di Pileg 2024," tegas M Sirojul Munir.

Hal itu, lanjut Munir, merupakan sikap wakil rakyat yang tidak berpihak kepada masyarakat Lamongan di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Wakil rakyat hanya disibukkan dengan kegiatan kunjungan kerja, bimbingan teknis dan workshop, dan itu akan menambah penghasilan dari akomodasi dan perjalanan dinas yang diterima.

"Kondisi saat ini masyarakat lamongan masih berjuang untuk memulihkan perekonomiannya setelah pasca pandemi, namun hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh wakil rakyat yang lebih mementingkan kepentingan pribadi mereka sendiri," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya